UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN dan PTPN Group Bersinergi Wujudkan Ekonomi Mandiri

Rizal Fadillah
Pelatihan UMKM Naik Kelas. (Foto: Ist)

Melalui aplikasi ini, UMKM dikategorikan ke dalam empat kelas, yaitu Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, dan Kelas 4, sehingga pelatihan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran.

Sebagai langkah awal, Kementerian BUMN memprioritaskan pendampingan bagi UMKM Kelas 1 agar dapat naik kelas, sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo untuk membangun ekonomi mandiri dan berkelanjutan.

Pelatihan yang diikuti oleh lebih dari 170 pelaku UMKM binaan Rumah BUMN ini telah menunjukkan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen dalam memberdayakan UMKM, yang merupakan salah satu pilar utama penggerak perekonomian Indonesia.

Pelatihan “UMKM Naik Kelas” ini mencakup berbagai rangkaian kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pelaku UMKM.

Beberapa kegiatan utama yang dilakukan selama pelatihan antara lain - Pelatihan NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal oleh Anggraeni Wulansari (PT Surveyor Indonesia), Pelatihan Optimalisasi Pengelolaan Keuangan UMKM oleh Agus Yayan Cahyan (Pengawas Market Conduct OJK) dan Pelatihan Branding serta Penggunaan WhatsApp Business oleh Agung Pambudi (Ecosystem Manager Impala Network).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network