Sempadan Sungai akan Diklaim Negara, Menteri ATR/BPN Segera Terbitkan Sertifikat untuk BBWS

Abbas Ibnu Assarani
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bersama Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan menerbitkan sertifikat tanah yang masuk area sempadan sungai sebagai milik negara.

Menteri Nusron mengatakan itu, saat rapat soal pengaturan tanah di daerah aliran sungai, di Balai Kota Depok, bersama Pemprov dan 27 bupati dan wali kota di Jabar, Selasa (11/3/2025). 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan, tanah di sempadan sungai jika belum diterbitkan sertifikatnya akan ditetapkan menjadi tanah milik negara dengan pengelolanya yaitu balai besar sungai wilayah (BBWS) setempat. 

"Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai," jelas Nusron. 

"Supaya ke depan masyarakat tidak akan melakukan klaim sepihak membangun maupun mempunyai sertifikat di sepanjang bibir sungai dan sehingga menjaga ekosistem sungai," katanya. 

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network