JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melaksanakan penandatanganan 13 Nota Kesepahaman (MoU) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis di Aula Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI, Senin (15/12/2025).
MoU dan PKS tersebut wujud komitmen negara untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Empat belas mitra strategis yang terlibat mencakup berbagai unsur, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Pemkab Deli Serdang.
Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB).
STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), serta Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.
Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan arahan Presiden Republik Indonesia, yaitu, memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas dan keterampilan calon pekerja migran agar lebih kompetitif di pasar kerja global.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
