"Sedang dikonsultasikan dengan Kemendagri dan saya sudah kontak Pak Mendagri nanti kita kaji bertentangan tidak dengan Undang-undang diatasnya," ungkapnya.
Dedi berharap, Pergub larangan alih fungsi lahan ini dapat segera disahkan dan diterapkan secara efektif untuk menghentikan seluruh aktivitas perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya di Jabar.
"Mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait