DPRD Jabar Gelar Diskusi Revisi UU TNI, Jamin Tak Ada Dwifungsi ABRI

Muhammad Rafki Razif
DPRD Jawa Barat menggelar diskusi terkait Revisi Undang-undang (UU) TNI bertajuk "Revisi Undang-undang TNI: TNI Profesional, Supremasi Sipil Terjamin". (Foto: Ist)

"Hari ini pun sudah ada terwakili, tapi kami nanti kalau misalnya ada yang ingin menyampaikan aspirasi, tentunya sejauh sesuai dengan aturan seperti pemberitahuan H-1, yang disampaikan seperti apa. Kalau itu clear and clean, perizinannya semua ada, kita siap menerima, tentu saja perwakilan, kami siap berdialog dengan masyarakat Jawa Barat," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Hukum Kodam III/Siliwangi, Abdul Aziz menegaskan bahwa revisi Undang-undang (UU) TNI tidak memiliki niatan untuk mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.

"Terkait dengan Dwifungsi ABRI terhadap perubahan Undang-undang TNI, itu tidak ada niatan bahwa TNI akan seperti zaman Orde Baru. Itu tidak ada, sama sekali tidak ada," tegas Abdul Aziz.

Abdul Aziz meminta masyarakat untuk melihat langsung isi dari perubahan UU tersebut dan menunjukkan pasal mana yang mengindikasikan adanya upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI.

"Itu bisa dilihat dalam perubahan undang-undang itu sendiri. Yang mana sih dikatakan Dwifungsi ABRI itu yang mana? Pasal mana? Bunyinya bagaimana?" ucapnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network