Gubernur Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Depok yang Bolehkan ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Agus Warsudi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi seusai salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur Wali Kota Depok Supian Suri yang membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) memakai kendaraan dinas untuk mudik. Dedi menilai kebijakan Wali Kota Depok tersebut keliru.

"Ini sudah disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya kan itu salah. Tindakan itu (mengizinkan kendaraan dinas dipakai mudik), gak boleh. Mobil dinas itu untuk kepentingan dinas, tidak untuk kepentingan yang lain," kata Gubernur seusai salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Senin (31/3/2025).

Dedi menyatakan, telah menegur Supian Suri saat malam takbiran. Ke depan, Dedi meminta semua kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan mengizinkan kendaraan dinas dipakai mudik.

"Gimana kalau mobil (dinas)-nya di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan," ujar Dedi.

Dedi menuturkan, pejabat yang memiliki mobil dinas, merupakan pejabat eselon III dan II. Pejabat eselon III dan II pasti memiliki mobil pribadi. 

"Semua eselon III dan II itu kalau tidak punya mobil, berarti ngelola uangnya gak benar," tuturnya.

Dedi mengatakan, Wali Kota Depok Supian Suri telah mengabaikan instruksi Gubernur Jawa Barat terkait ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. "Iya dong, abai," ucap Dedi.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network