Gubernur Dedi Mulyadi Tegur Wali Kota Depok yang Bolehkan ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Agus Warsudi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi seusai salat Idul Fitri di Lapangan Gasibu, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang kepala dinas dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menggunakan mobil dinas untuk mudik. Dedi memerintahkan agar para ASN menyimpan kendaraan dinas di rumah atau dititipkan di kantor polisi atau kodim setempat.

Pegawai pemerintah, kata Dedi, diwajibkan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum untuk mudik Lebaran. Meski begitu, dia pun perlu mengetahui kondisi ASN yang menggunakan kendaraan dinas namun tidak memiliki mobil atau motor pribadi.

"Pegawai pemda tidak punya mobil pribadi berarti kan harus nyewa. Nah ini juga harus dipikirkan. Jadi nanti saya hati-hati dalam penerapan kebijakan tidak bawa kendaraan dinas untuk mudik," kata Gubernur Jabar seusai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025). 

Menurut Dedi, pegawai pemerintah seharusnya tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Apalagi kepala dinas saat ini dipastikan masing-masing memiliki kendaraan pribadi.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network