Kebijakan Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Tuai Polemik, Data Lemah Jadi Sorotan

Aga Gustiana
Angkot di Puncak Bogor. (Foto: Ist)

BOGOR, iNewsBandungraya.id - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meliburkan sopir angkot Puncak Bogor selama libur Lebaran 2025 menuai sorotan tajam. Meskipun bertujuan baik untuk mengurangi kemacetan, kebijakan ini justru memicu masalah baru, terutama terkait penyaluran dana kompensasi.

Seperti diketahui, Pemprov Jabar menjanjikan kompensasi sebesar Rp 1,5 juta kepada setiap sopir angkot yang terdampak, dengan rincian Rp 1 juta dalam bentuk uang tunai dan Rp 500 ribu dalam bentuk paket sembako. Namun, di lapangan, banyak sopir mengaku hanya menerima Rp 800 ribu, dengan dugaan adanya pemotongan oleh oknum tertentu.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai bahwa titik lemah dari kebijakan ini terletak pada data yang kurang akurat.

"Dedi Mulyadi memang memiliki keunggulan karena langsung turun ke lapangan. Intensi beliau baik yaitu mengurai kemacetan dengan memberi kompensasi berupa uang Rp1,5 juta. Namun, kurangnya dukungan data yang akurat tentang jumlah sopir angkot menyebabkan kebijakan ini terkendala dalam implementasinya," jelasnya kepada iNews Bandung Raya, Jumat (4/4/2025).

Kristian menekankan pentingnya data dan informasi yang memadai dalam pengambilan keputusan, meskipun pimpinan dituntut untuk bertindak cepat di lapangan.

"Kendati pimpinan memerlukan keputusan yang cepat di lapangan, namun harus diimbangi dengan data dan informasi yang memadai untuk mengoptimalkan efektifitas kebijakan tersebut," ujarnya.

Terkait dugaan pemotongan dana kompensasi, Kristian mendesak klarifikasi dari perangkat daerah terkait.

"Apakah memang pencairannya dilakukan secara bertahap atau memang dilaksanakan dalam satu kali termin pembayaran. Kalau memang dilaksanakan dalam satu termin, maka memang ada indikasi bahwa terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan dalam proses pembayaran kompensasi tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, ditemukan fakta bahwa sejumlah sopir angkot masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor selama libur Lebaran. Mereka beralasan belum menerima kompensasi yang dijanjikan.

"Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini, itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Makanya dia mencoba untuk beroperasi," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.

Dadang juga menerima laporan adanya pemotongan dana kompensasi. "Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir," tegasnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk selalu mengedepankan data dan informasi yang akurat dalam setiap pengambilan kebijakan.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana kompensasi juga menjadi hal yang krusial untuk menghindari penyimpangan.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network