Selain itu, dr. Tirta pun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan di investigasi bilamana ada korban lain.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, dan investigasi harus detail. Perlu ditelusuri apakah ada korban lain atau tidak. Dukunganku untuk korban dan keluarganya,” tutup dr. Tirta.
Dokter Residen Anestesi Ditahan Polisi
Pihak kepolisian membenarkan bahwa seorang dokter residen dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) telah ditahan pada 23 Maret 2025.
Ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien yang sedang menjalani perawatan di RSHS Bandung.
“Sudah ditahan pada tanggal 23 Maret,” kata Kombes Pol Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait