"Tersangka meminta korban untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung," jelas Kombes Pol Hendra.
Setibanya di lantai 7, tersangka melakukan tindakan yang semakin mencurigakan. "Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendra menjelaskan bagaimana korban dibuat tak berdaya. "Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus, setelah itu tersangka menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," tuturnya.
Setelah beberapa jam tak sadarkan diri, korban baru terbangun dan diminta untuk berganti pakaian kembali. "Setelah sadar korban Diminta untuk mengganti pakaian kembali. Setelah kembali ke ruang IGD korban baru sadah sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB," tambah Kombes Pol Hendra.
Kejanggalan yang dialami korban membuatnya menceritakan kejadian ini kepada sang ibu. "Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukan cairan bening kedalam infus yang membuat korban tidak sadarkan diri dan kemudian saat korban buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," pungkas Kombes Pol Hendra.
Pengungkapan dugaan kelainan seksual pada tersangka ini menambah dimensi baru dalam kasus kejahatan yang sangat disesalkan ini. Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti kuat dan mendalami motif pelaku, termasuk menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan forensik untuk mengungkap kebenaran secara utuh. Masyarakat pun menanti keadilan ditegakkan atas peristiwa traumatis yang dialami korban di lingkungan rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat aman.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait