Pelaku memiliki fantasi seksual menikmati berhubungan intim dengan perempuan yang sedang dalam kondisi tak sadarkan diri.
"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual. Nanti akan diperkuat dengan pemeriksaan psikologi forensik, untuk tambahan pemeriksaan sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan seksual pelaku," kata Dirreakrimum.
Bahkan, untuk melancarkan aksi bejatnya itu, tersangka Priguna telah membawa alat kontrasepsi kondom. "Pelaku bawa (kondom)," ujar Kombes Surawan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait