Keluarga Korban Terima Maaf Priguna Tersangka Pemerkosaan, tapi Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Agus Warsudi
Ilustrasi korban pemerkosaan. (Foto ilustrasi/iNews)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Keluarga korban FH (21) menerima permintaan maaf Priguna Anugrah Pratama (31), tersangka pemerkosaan. Namun walaupun begitu, proses hukum terhadap perbuatan bejat dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu tetap berlanjut. 

Agus, kakak ipar korban mengatakan, beberapa hari setelah kejadian memang ada itikad baik dari keluarga pelaku. Mereka mencari alamat korban hingga terjadi pertemuan. 

"Kami mengutuk perbuatan itu, tapi sesama manusia tetap memaafkan, Walaupun itu tidak mengembalikan kondisi adik saya. Sampai saat ini (korban) masih kami dampingi dan awasi betul-betul kondisi psikisnya," kata Agus kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (10/4/2025). 

Dalam pertemuan itu, ujar Agus, dua keluarga sudah saling bicara secara kekeluargaan. Sebagai keluarga sudah memaafkan namun secara hukum ingin proses hukum tetap berlanjut. 

'Kami serahkan ke pihak terkait, ke polda jaabr, pihak rumah sakit juga. Kasus ini diusut sampai tuntas, mudah-mudahan bisa terungkap senetral, sebersih mungkin, supaya tidak ada korban lain. Semoga polda bisa menegakkan hukum seadil-adilnya," ujar Agus. 

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network