BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Dokter Priguna Anugerah, residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), terus berkembang. Setelah sebelumnya diketahui memperkosa seorang wanita berinisial FH (21), kini muncul dua korban tambahan yang juga mengalami kekerasan seksual serupa.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, pada Jumat (11/4/2025). Kedua korban baru tersebut merupakan pasien dan perempuan muda, masing-masing berusia 21 tahun dan 31 tahun.
“Benar, dua orang tambahan telah menjalani pemeriksaan. Keduanya mengalami perlakuan yang sama dari tersangka,” ujar Kombes Surawan di Mapolda Jabar.
Dua aksi pemerkosaan ini terjadi sebelum insiden yang dialami FH, yang merupakan anak dari pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. FH diperkosa pada 18 April 2025. Sementara dua korban sebelumnya diserang pada 10 dan 16 Maret 2025, dengan lokasi kejadian yang sama — ruang di Gedung MCHC RSHS Bandung.
“Modusnya masih sama, tersangka berdalih melakukan anestesi atau tes alergi terhadap obat bius,” jelas Surawan.
Meskipun kedua korban tambahan belum membuat laporan resmi, polisi tetap akan memasukkan keterangan mereka dalam berkas penyidikan. Tersangka juga terancam dikenakan pasal pemberatan atas tindakan kejahatan yang dilakukan berulang.
“Akan kami terapkan pasal tambahan karena ini perbuatan berulang. Akan ada pemberatan terhadap hukuman tersangka,” tambah Surawan.
Sebelumnya, Priguna Anugerah (31) telah ditangkap dan resmi ditahan. Dalam penampilan perdananya di hadapan media, pelaku tampak mengenakan seragam tahanan berwarna biru dan diborgol. Ia hanya menunduk lesu tanpa menunjukkan ekspresi atau penyesalan saat digiring keluar dari Gedung Mapolda Jabar.
Kasus ini telah menuai sorotan luas dari masyarakat. Banyak pihak mendesak agar kepolisian dan institusi pendidikan serta rumah sakit terkait menindak tegas serta melakukan evaluasi ketat terhadap prosedur penanganan pasien, terutama yang berkaitan dengan praktik anestesi dan interaksi langsung dengan dokter.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait