Dokter Priguna Ngaku Hanya Sekali Memperkosa, Polisi Temukan Tiga Korban

Aga Gustiana
Dokter Priguna Ngaku Hanya Sekali Memperkosa, Polisi Temukan Tiga Korban Dokter Priguna Anugerah P. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Polisi terus mendalami kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Priguna Anugerah P, dokter residen dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Meski hasil penyelidikan mengarah pada tiga korban perempuan, Priguna masih bersikeras bahwa dirinya hanya melakukan aksi bejat itu satu kali.

Informasi ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025). Ketiga korban terdiri dari dua pasien dan satu pendamping pasien, yang semuanya mengalami tindakan serupa dari pelaku.

“Menurut pengakuannya, dia baru pertama kali melakukan. Tapi dari penyelidikan, kami menemukan ada tiga korban,” ujar Surawan.

Kejahatan Priguna terbongkar setelah korban terakhir, FH (21) yang merupakan anak dari seorang pasien, melapor kepada pihak berwajib. Pemerkosaan tersebut terjadi pada 18 Maret 2025 di Lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Menurut Surawan, awalnya korban diperiksa dalam pengawasan dokter senior. Namun pelaku diduga memanfaatkan celah saat korban sudah selesai diperiksa dan menghubungi korban secara pribadi untuk membawanya ke ruangan terpisah.

“Dia awalnya bersama dokter lain. Setelah itu dia memanggil korban dan membawanya sendiri ke ruangan kosong itu,” jelas Surawan.

Surawan mengungkapkan, ruangan tempat kejadian perkara sebenarnya belum digunakan secara resmi. Saat korban hendak dibawa ke sana, pelaku melarang anggota keluarga untuk ikut.

“Korban awalnya bersama keluarganya. Tapi ketika dibawa ke ruangan tersebut, keluarga tidak diperbolehkan ikut,” katanya.

Untuk memperkuat alat bukti, sampel DNA sperma telah dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Pemeriksaan juga akan dibantu oleh tim dari Pusdokkes.

“Sampel sudah dikirim. Hasilnya kemungkinan bisa keluar dalam waktu sekitar empat hari,” pungkas Surawan.

Kasus ini menyorot pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik kedokteran, terutama di lingkungan pendidikan seperti program residen. Masyarakat pun mendesak agar pihak rumah sakit dan institusi pendidikan bertanggung jawab dan transparan dalam proses evaluasi dan pencegahan kasus serupa.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update