Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian menuturkan akreditasi merupakan perintah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terhadap seluruh Fasilitas Kesehatan (Faskes) termasuk laboratorium.
“Tujuannya agar masyarakat yang memanfaatkan fasilitas ini mendapatkan pelayanan sesuai standar,” terangnya.
Menurutnya, ketika mendapatkan akreditasi paripurna, berarti standarnya harus lebih dari baik.
Ia mengatakan, Labkes Kota Bandung berbayar alias tidak bisa menggunakan asuransi.
Kendati demikian, Anhar memastikan faskes berlabel paripurna dari Pemkot Bandung memiliki harga yang murah untuk masyarakat.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait