Oknum Guru di Garut Diciduk Polisi Atas Dugaan Pencabulan Siswa SD di Kolam Renang

Aga Gustiana
Ilustrasi kolam renang. Foto: Istockphoto.

GARUT, iNewsBandungraya.id - Seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Garut, Jawa Barat, berinisial IR (32), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar (SD). Penangkapan pelaku dilakukan setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian pilu yang dialaminya kepada keluarganya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga korban diterima.

"Pihak keluarga kemudian melaporkan ke kami, setelah itu kami melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku," jelas AKP Joko kepada awak media, Minggu (13/4/2025).

Berdasarkan keterangan korban, aksi bejat tersebut terjadi di sebuah kolam renang saat korban dan pelaku sedang berada di lokasi yang sama dalam sebuah kegiatan yang melibatkan sejumlah pelajar lain. IR, yang diketahui berprofesi sebagai guru seni budaya di salah satu SMP di Garut, diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindakan pencabulan.

"Kasusnya masih kami lakukan pendalaman. Pengakuannya, korban dicabuli di kolam renang," imbuh AKP Joko.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network