Gubernur Jabar Turun Tangan, Korban Kekerasan Seksual di RSHS Dapat Bantuan Lengkap

Rina Rahadian
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Korban kekerasan seksual di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, mendatangi Gedung Pakuan, kediaman resmi Gubernur Jawa Barat, pada Minggu (13/4/2025).

Korban datang bersama ibu dan keluarganya dengan tujuan bertemu langsung dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, untuk meminta dukungan dan perlindungan.

Pertemuan antara keluarga korban dan Dedi Mulyadi dilakukan secara tertutup demi menjaga privasi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum dan dukungan ekonomi bagi korban dan keluarganya.

“Bantuan ini kami berikan demi menjaga kerahasiaan dan keamanan korban. Tempat tinggal sementara akan dirahasiakan, hanya saya yang mengetahui lokasinya,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Senin (14/4/2025).

Dedi juga menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menyediakan tempat tinggal sementara bagi korban dan keluarganya. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas mental korban dari tekanan sosial maupun media akibat kasus yang mencuat ke publik.

Selain itu, Dedi memastikan bahwa korban akan mendapat pendampingan hukum secara gratis dari tim kuasa hukum yang telah resmi dibentuk dan mulai bekerja sejak hari itu.

Surat kuasa juga telah ditandatangani untuk memastikan pendampingan penuh hingga proses hukum tuntas di pengadilan.

Sebagai bentuk komitmen serius pemerintah provinsi, Gedung Pakuan juga akan difungsikan sebagai posko pengaduan kekerasan seksual, khususnya untuk kasus yang terjadi di lingkungan RSHS Bandung.

Upaya ini dilakukan agar para korban memiliki ruang aman untuk melapor dan mendapatkan perlindungan hukum.

Seperti diketahui, kasus ini menyeret seorang dokter residen yang diketahui telah melakukan kekerasan seksual terhadap tiga korban. Dua korban lainnya diduga merupakan pasien yang juga menjadi sasaran pelaku.

Saat ini, tersangka telah ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian Daerah Jabar. Proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan dan mendapat perhatian luas dari publik.



Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network