Lebih dari Dua Dekade Mafia Peradilan Gerogoti Hukum Indonesia

Abdul Basir
Mafia Peradilan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Begitu pula kasus mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari pada 2021 yang terlibat suap USD450.000 dari buronan Djoko Tjandra untuk memengaruhi fatwa Mahkamah Agung.

Di kategori kedua, ada perkara yang kini tengah hangat diperbincangkan, seperti kasus suap yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, dan hakim lainnya yang menerima suap hingga Rp60 miliar dalam perkara CPO.

Kejaksaan dalam sidang mengungkapkan bahwa suap dilakukan secara terstruktur dengan keterlibatan hakim dan panitera dalam sistem koordinasi.

"Putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menunjukkan adanya kolusi dalam manipulasi hasil persidangan, memperkuat bukti kuat adanya pola mafia peradilan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Yudikatif Watch, Dinalara Dermawati Butarbutar dalam keterangannya, Rabu (16/5/2025).

Kasus serupa juga terjadi di Pengadilan Negeri Surabaya, di mana tiga hakim didakwa menerima suap Rp3,5 miliar untuk memvonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network