Kasus-kasus seperti suap CPO di Jakarta dan kasus Ronald Tannur di Surabaya semakin memperlihatkan adanya pengaturan sistematis dalam persidangan, yang menguntungkan pihak-pihak tertentu dan merusak kredibilitas lembaga peradilan.
Berdasarkan berbagai kasus ini, Dinalara menegaskan bahwa mafia peradilan menjalar dari meja panitera hingga kursi hakim, dengan pola yang terstruktur dan lemahnya pengawasan internal.
"Jika kasus-kasus tertentu tidak melibatkan mafia peradilan, hampir dipastikan para terdakwa akan dinyatakan bersalah," ucapnya.
Kasus-kasus seperti Dana Pensiun Bukit Asam, yang disidangkan oleh majelis hakim yang sama dengan kasus CPO, memperlihatkan bahwa dalam beberapa perkara, keadilan seolah menjadi sandiwara belaka.
"Padahal, dalam fakta persidangan, tidak ada bukti yang mendukung dakwaan terhadap terdakwa An. Angie Christina," tandasnya.
Dinalara mengungkapkan rasa mirisnya terhadap kondisi ini, dan menyerukan reformasi mendalam terhadap sistem hukum, dengan penekanan pada audit dan akuntabilitas publik.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait