Gawat! Lahan SMAN 1 Bandung Terancam Disita, PTUN Kabulkan Gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen

Agus Warsudi
Lahan dan bangunan SMAN 1 Bandung terancam disita. (FOTO: ISTIMEWA)

Hendri SH, kuasa hukum Perkumpulan Lyceum Kristen, mengatakan, belum bisa memberi tanggapan terkait putusan PTUN yang mengabulkan seluruh gugatan kliennya karena belum melihat putusan di ecourt.

"Pagi pak. Maaf skrg sy sdg libur dan sy jg blum lihat di ecourt, krn kantor libur, maaf. Jd sy blum bisa beri tanggapan. Yg terbaik adalah cari jalan tengah atau damai, tks," kata Hendri melalui pesan singkat yang dikirim ke wartawan.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network