Lihat Aksi Premanisme, Laporkan ke Nomor 112, Polrestabes Bandung Siap Bertindak

Agus Warsudi
Ilustrasi aksi premanisme. (Foto: net)

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 5 laporan terkait aksi premanisme yang masuk melalui layanan Bandung Siaga 112. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dengan respons cepat dan transparan.

Tindakan premanisme, ujar AKP Yudid, dapat berupa berbagai tindakan pemaksaan, ancaman, intimidasi, pemerasan, perusakan dan perbuatan lain yang melanggar hukum.

"Kalau ada hal hal seperti itu, silakan laporkan. Itu merupakan tindakan pidana. Kami mengimbau dan mengedukasi masyarakat supaya tidak melanggar hukum," ujar AKP Yudid. 

Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengatakan, dengan dukungan masyarakat melalui pelaporan aktif dan kerja sama yang kuat antarinstansi, diharapkan dapat menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari premanisme.

“Bandung harus menjadi kota yang damai dan tertib. Premanisme tidak boleh dibiarkan tumbuh. Mari kita bersama sama menyadarkan diri kita dan lingkungan sekitar kita, untuk menghindari aksi premanisme,” kata Wakil Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Aswin Sulaeman mengatakan, premanisme adalah segala bentuk perbuatan yang melanggar norma-norma di masyarakat.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network