"Kelima korban yang melapor, salah satunya adalah korban yang ada di dalam video tersebut," tutur AKP Joko.
Dari hasil pendalaman terhadap lima korban yang melapor, terungkap bahwa Dokter Iril melakukan aksinya di dua lokasi dengan modus operandi yang berbeda.
Satu korban, seorang wanita berusia 24 tahun, mengalami pencabulan di kamar kos Dokter Iril setelah menjalani suntik vaksin gonore di rumah korban. Dokter Iril beralasan tidak membawa kendaraan dan meminta diantarkan ke kosannya. Sesampainya di sana, Dokter Iril mengajak korban masuk ke kamar dan melakukan tindakan pencabulan.
"Untuk empat korban yang lain, semuanya dilakukan di dalam klinik tersebut saat praktik," kata AKP Joko.
Lebih lanjut, penyelidikan mengungkapkan bahwa Dokter Iril mencabuli empat korban lainnya di klinik saat pemeriksaan kandungan kedua dan ketiga. Modusnya serupa dengan yang terekam dalam video, yaitu melakukan tindakan tidak senonoh saat pemeriksaan USG.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait