Langkah ini dianggap penting mengingat derasnya arus budaya asing, terutama dari Asia Timur, yang mempengaruhi selera masyarakat Indonesia.
Secara rasa, kuliner Asia Timur lebih mudah diterima, bahan dan bumbu juga mirip. Kita tidak boleh pasrah. Kita harus melakukan ekspansi, seperti Cilok Mendunia dengan variasi topping dan isian yang kreatif," tegas Ledia.
Kasubag Umum Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Provinsi Jawa Barat, Hendra Gunawan, menambahkan bahwa program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
"Undang-undang Kemajuan Kebudayaan bukan hanya untuk pemerintah, tapi juga untuk masyarakat. Jika ketahanan budaya kita lemah, budaya asing akan mendegradasi budaya kita," jelas Hendra.
Melalui Semarak Budaya 2025, masyarakat diharapkan memahami makna filosofis di balik kuliner tradisional, seperti tumpeng.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait