Dittipidsiber Bareskrim Polri Akhiri Pelarian HB Buron 3 Tahun Kasus Judi Online Nitro123

Agus Warsudi
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Foto: Okezone)

"Keberhasilan menangkap HB ini merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri," ujar Brigjen Pol Himawan.

Dirtipidsiber menuturkan, penangkapan terhadap tersangka HB merupakan bukti Polri tegas dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara. 

"Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online," tutur Dirtipidsiber.
 



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network