"Keberhasilan menangkap HB ini merupakan hasil koordinasi antara Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan otoritas terkait di luar negeri," ujar Brigjen Pol Himawan.
Dirtipidsiber menuturkan, penangkapan terhadap tersangka HB merupakan bukti Polri tegas dalam memberantas judi online yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.
"Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online," tutur Dirtipidsiber.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait