Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu

Aga Gustiana
Ilustrasi korupsi. Foto: Okezone

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu. Saat ini, Korps Adhyaksa tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan bagi para wakil rakyat Indramayu pada Tahun Anggaran 2022.

Kepastian penyelidikan ini disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya. "Benar, Kejati Jabar sedang melakukan pemeriksaan terkait hal itu (dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu)," ujarnya kepada wartawan pada Rabu (14/5/2025).

Lebih lanjut, Kasi Penkum menjelaskan bahwa tim penyidik dari Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar saat ini tengah fokus mengumpulkan berbagai data dan informasi, menindaklanjuti laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang menjadi dasar penyelidikan. Sejumlah saksi pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Meskipun demikian, Nur Sricahyawijaya masih enggan membeberkan identitas para saksi yang telah diperiksa. "Informasinya sudah ada enam orang yang dimintai keterangannya. Tapi untuk siapa saja mereka, belum bisa kami ungkapkan," tegasnya.

BPK RI Temukan Kejanggalan, Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu Capai Rp 16,8 Miliar!

Informasi yang dihimpun mengungkap bahwa laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelumnya telah menemukan adanya kejanggalan dalam proses pencairan tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD Indramayu.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network