Pernyataan Irzal tersebut memperkuat pendapat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyerukan agar Kemenhut fokus pada perlindungan hutan bukan mengurusi PNBP.
"Jika terus begini, uang PNBP rawan korupsi, hutan pun habis, yang tersisa hanya bencana," tegas Irzal.
"Kami mengundang Kang Dedi Mulyadi ikut berpartisipasi meminta Presiden Prabowo membatalkan UUCK sektor kehutanan dan peraturan lainnya yang merusak hutan bahkan menghilangkan hutan," ucapnya.
Terkait hal ini, muncul desakan agar Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang UUCK Sektor Kehutanan dan peraturan turunannya yang berpotensi merusak hutan.
Catatan menunjukkan, sebelum UUCK Sektor Kehutanan diterapkan, piutang PNBP kehutanan yang belum tertagih mencapai Rp3 triliun.
"Apakah Kementerian Kehutanan kini beralih fungsi menjadi debt collector PNBP atau justru ini celah baru bagi permainan oknum?" tandas Irzal, menyoroti urgensi penegakan hukum dan transparansi kebijakan kehutanan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait