BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung urung digelar hari ini, Senin (19/5/2025). Meskipun Lisa Mariana beserta tim kuasa hukumnya telah hadir di PN Bandung sejak pukul 08.30 WIB, jalannya persidangan dipastikan tertunda.
Lisa Mariana terlihat hadir mengenakan busana serba hitam yang dipadukan dengan blazer berwarna merah muda. Kehadirannya menunjukkan kesiapannya untuk mengikuti proses hukum ini.
Ketidakmungkinan dimulainya persidangan disebabkan oleh ketidakhadiran pihak tergugat, Ridwan Kamil. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang kepada PN Bandung.
"Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025, pagi hari," ujar Muslim dalam keterangannya.
Muslim membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan dari PN Bandung terkait gugatan perkara dengan nomor register 184/Pdt.G/2025. Dalam surat panggilan tersebut, jadwal sidang memang ditetapkan pada tanggal 19 Mei 2025.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait