Mengikuti anjuran ini merupakan wujud ketakwaan dan persiapan rohani untuk menyambut Iduladha. Meski tidak wajib, banyak umat Islam memilih untuk mematuhinya sebagai bagian dari komitmen ibadah mereka.
Pendapat Berbeda: Hukumnya Wajib?
Meskipun mayoritas ulama menganggap larangan ini sebagai sunnah, mazhab Hanbali memiliki pandangan yang lebih tegas. Dalam pandangan mereka, memotong kuku dan rambut setelah masuk 1 Dzulhijjah sebelum kurban dilakukan dianggap haram dan berdosa. Pandangan ini muncul dari pemahaman literal terhadap teks hadits.
Perbedaan ini mencerminkan keragaman dalam penafsiran hukum Islam. Karena itu, setiap Muslim disarankan untuk mengikuti pendapat ulama atau mazhab yang diyakininya, tanpa merendahkan pandangan lain.
Makna Spiritual di Balik Anjuran Ini
Lebih dari sekadar larangan fisik, tidak memotong kuku dan rambut menjelang kurban adalah bentuk latihan spiritual: menahan diri, menyucikan niat, dan mempersiapkan jiwa untuk menyambut hari besar. Ini juga menjadi simbol penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.
Dalam konteks kekinian, anjuran ini juga bisa dibaca dalam kerangka tujuan syariat (maqashid syariah), yakni menciptakan kemudahan, keselarasan, dan keseimbangan dalam beragama.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait