GEGER! Siswa SMA Negeri di Kiaracondong Taruh Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi, Intip Belasan Teman
BANDUNG,iNewsBandungraya.id – AS seorang siswa SMA negeri di Kiaracondong, Kota Bandung. AS dicokok polisi karena memasang kamera tersembunyi di kamar mandi sebuah vila di Lembang untuk mengintip teman-temannya saat menggelar sebuah acara di luar sekolah.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah korban melapor ke polisi. Mereka melaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh AS dengan modus kamera tersembunyi saat acara di Lembang.
"Atas kejadian, kami telah mengamankan salah satu siswa di SMA negeri di Kiaracondong atas nama AS. Yang bersangkutan (AS) dilaporkan ke Polsek Karacondong pada 22 Mei," kata Kombes Budi, Selasa (27/5/2025).
Menurut Kombes Budi, AS diduga melakukan tindak pidana asusila sejak 3 Desember 2024. AS menggunakan alat perekam di kamar mandi yang terhubung ke ponselnya.
Jumlah korban AS cukup mencengangkan: 7 orang di sekolah dan 12 orang di vila kawasan Lembang. "Kejadiannya terungkap karena yang bersangkutan melakukan perbuatan sama di vila daerah Lembang," tutur Kapolrestabes.
Motif AS, sementara ini, diduga karena kelainan seksual, di mana rekaman asusila tersebut disimpan dan dinikmati sendiri. Polisi belum menemukan bukti video tersebut tersebar di internet.
Karena lokus kejadian di dua TKP dan dua wilayah berbeda, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jabar. AS dijerat Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang ITE.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait