“Kalau memang kuasa hukum hadir, maka agenda berikutnya otomatis mediasi. Tapi kami tetap berharap pihak tergugat hadir secara langsung untuk menghormati proses persidangan ini,” tegas Markus.
Lisa Mariana sendiri menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum selanjutnya. Meski masih dalam masa pemulihan pasca operasi bariatrik, ia tetap hadir sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. “Sebagai warga negara yang baik, tentu saya hadir. Ini proses penting yang harus dijalani,” ucapnya singkat.
Gugatan perdata ini dilayangkan Lisa Mariana terkait masalah hak identitas anak. Sebelum masuk ke pokok perkara, majelis hakim akan menetapkan jadwal mediasi, dengan syarat seluruh pihak hadir sesuai ketentuan. Ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam dua sidang berturut-turut ini tentu menimbulkan pertanyaan besar dan berpotensi mempengaruhi jalannya mediasi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait