Karutan memastikan langkah tegas akan diberikan kepada MR, warga binaan yang diduga terlibat penyelundupan narkoba ini.
"Jika MR terbukti terlibat dalam penyelundupan narkoba, akan ditindak tegas sesuai aturan, termasuk tidak akan diberikan remisi," ujar Karutan.
Pance Daniel mengajak petugas Rutan Kelas I Bandung, warga binaan, dan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.
"Sinergitas antara Rutan Kelas 1 Bandung dan Polrestabes Bandung pun menjadi contoh nyata bahwa penegakan hukum serta pencegahan kejahatan narkotika harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan," tandas Pance.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait