Tragedi Longsor Cirebon, Pemprov Jabar Hentikan Total Aktivitas Tambang di Gunung Kuda

Aga Gustiana
Lokasi tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon yang longsor. (FOTO: ISTIMEWA)

Status Tanggap Darurat Diberlakukan di Gunung Kuda

Sebagai langkah lebih lanjut dalam penanganan dampak longsor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan status tanggap darurat bencana di wilayah Gunung Kuda. Status ini akan berlaku selama tujuh hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Surat keputusan tanggap darurat tersebut saat ini sedang dalam proses penandatanganan oleh Bupati Cirebon.

"Mulai hari ini status tanggap darurat berlaku. Ini untuk memaksimalkan penanganan bencana dan koordinasi antarinstansi," jelas Herman, menandakan keseriusan pemerintah dalam menangani dampak dari tragedi longsor ini.

Langkah penghentian aktivitas tambang dan penetapan status tanggap darurat ini diharapkan dapat memfokuskan segala upaya pada pencarian korban yang hilang, penanganan para korban selamat, serta evaluasi menyeluruh terkait aktivitas pertambangan di kawasan rawan bencana.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network