BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Komisi V DPR RI, Daniel Mutaqien Syafiuddin, memberikan apresiasi atas ketegasan pemerintah pusat dalam menangani persoalan izin usaha pertambangan di kawasan sensitif Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sudah sangat tepat demi menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Langkah tersebut merupakan hasil koordinasi antara sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Keempatnya sepakat untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat.
Empat perusahaan yang izinnya dihentikan adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Menurut Daniel, Raja Ampat bukan hanya aset nasional, tapi juga kekayaan laut dunia yang harus dijaga dari ancaman kerusakan. Ia menyambut positif pencabutan IUP tersebut karena dinilai mampu melindungi keanekaragaman hayati laut, termasuk ekosistem terumbu karang dan spesies endemik, serta mempertahankan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.
"Ini adalah langkah konkret yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi. Semua kebijakan seharusnya berpijak pada hasil kajian ilmiah dan pertimbangan sosial budaya masyarakat setempat," ungkap Daniel di Bandung, Selasa (10/6/2025).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait