Adapun dalam hal penataan kawasan perbatasan, Pemkab Bandung dan Pemkot Cimahi berkomitmen mewujudkan tata ruang yang terintegrasi. Hal ini meliputi penataan infrastruktur, sinkronisasi penggunaan lahan, serta harmonisasi regulasi antarwilayah.
"Kami sepakat ini masuk dalam RPJMD dan disiapkan anggarannya. Bahkan ke depan bisa dilakukan sharing anggaran dengan daerah lain di Bandung Raya," jelas Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung.
Bahas Usulan Wilayah Margaasih ke Kota Cimahi
Pertemuan juga menyinggung usulan Pemkot Cimahi untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam administrasi Kota Cimahi. Menanggapi hal itu, Dadang Supriatna menyatakan bahwa pihaknya terbuka, selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
"Pemekaran wilayah itu tidak semudah pemekaran desa. Harus ada kajian teknis, konsultasi publik, hingga izin dari provinsi dan pusat. Silakan usulkan secara resmi, tidak perlu disampaikan ke media agar tidak menimbulkan disharmoni," tegasnya.
Meski begitu, Dadang Supriatna menekankan bahwa saat ini ia memilih untuk fokus pada program kerja dan janji politik kepada masyarakat Kabupaten Bandung, tanpa ingin terganggu oleh isu-isu administratif yang belum final.
"Soal wacana Margaasih ke Cimahi masih kita bahas. Sekarang, saya fokus bekerja untuk warga Kabupaten Bandung," tutupnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait