Sedangkan dalam gugatan imaterial, kata Muslim, disebutkan penggugat stres, tertekan psikologis, dan lain-lain. "Pertanyaannya sederhana, bukankah dia menikmati publikasi yang disampaikan ke media? Dia pergi dari satu podcast ke podcast lain, dari satu media ke media lain. Jadi kalau disampaikan ada ganti rugi imaterial, menurut kami mengada," ucapnya.
"Jadi kami tegaskan di sini, kami juga punya bukti bahwa kebohongan mereka itu jelas," tegas Muslim.
Muslim menyatakan, Lisa Mariana mengatakan anaknya lahir normal pada Januari 2022. Jika ditarik 36 hari mundur, itu terjadi pembuahan pada Mei 2021. Sementara, Lisa Mariana mengaku bertemu dengan tergugat Ridwan Kamil pada Juni 2021.
"Itu jelas dari segi ilmu kedokteran pun juga bahwa tidak terbukti, tidak nyambung gitu. Jelas itu kebohongan pertama. Kebohongan kedua, dia selalu teriak-teriak, anaknya Pak RK, anaknya Pak RK," ujar Muslim.
Sementara dalam gugatan, tutur Muslim, Lisa Mariana meminta tes DNA. Artinya Lisa Mariana belum punya bukti bahwa anak yang dilahirkan adalah darah daging Ridwan Kamil. "Seharusnya mereka punya tes DNA dulu, terbukti, baru ngajuin gugatan," tutur Muslim.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait