Sidang Gugatan Lisa Mariana di PN Bandung, Kuasa Hukum Revelino: Ada Apa dengan Perempuan Ini?

Agus Warsudi
Fikri Wijaya, kuasa hukum Revelino. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Fikri menyatakan, kehadiran kuasa hukum Revelino sebagai pihak intervensi dalam perkara ini menjadi bukti keseriusan bahwa Revelino bersungguh-sungguh ingin membuktikan kepada publik bukan pansos dan benar-benar menginginkan anak tersebut. 

Sementara itu, Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, soal gugatan intervensi dari kuasa hukum Revolino, diperkenankan oleh oleh peraturan perundang-undangan.

"Mereka bisa masuk untuk membela kepentingan mereka. Apakah itu menguntungkan pihak tergugat atau penggugat, itu urusan lain," kata Muslim. 



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network