Manipulasi Dokumen dan Proyek Fiktif, Bank Syariah di Jabar Diterpa Badai Korupsi

Aga Gustiana
Tersangka kredit fiktir Bank Syariah di Jabar. (Foto: Dok Kejari Cirebon)

CIREBON, iNewsBandungraya.id - Gelombang besar dugaan korupsi kembali menghantam dunia perbankan syariah di Jawa Barat. Kali ini, Bank BJB Syariah Cabang Sumber, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus kredit fiktif yang merugikan negara hingga lebih dari Rp2,14 miliar.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mohamad Basyir Idris (MBI), Direktur CV Nadzif; Adznan Budidharmawan (AB), mantan pimpinan BJB Syariah KCP Sumber; serta Jumena (J), Account Officer yang bertanggung jawab atas proses pengajuan kredit. Ketiganya telah resmi ditahan sejak 26 November hingga 15 Desember 2024 di Rutan Kelas I Cirebon.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup. Ketiga tersangka terindikasi melakukan manipulasi dokumen dan menyalahgunakan wewenang,” ujar Yudhi Kurniawan, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Selasa (26/11/2024).

Kredit Fiktif Berkedok Proyek Pendidikan dan Peternakan

Kasus ini mencuat dari pengajuan pembiayaan senilai Rp2,5 miliar dalam bentuk Standby Loan oleh CV Nadzif. Dana tersebut diklaim akan digunakan untuk membangun fasilitas Pascasarjana dan gedung Rektorat Universitas Wiralodra di Indramayu, serta proyek peternakan.

Namun fakta di lapangan berbeda jauh. Penyelidikan kejaksaan menemukan bahwa proyek-proyek yang diajukan tidak pernah ada. Dokumen pendukung pembiayaan pun ternyata direkayasa oleh MBI dan AB, sementara Jumena dinilai lalai karena tidak melakukan verifikasi lapangan, yang merupakan prosedur wajib dalam proses kredit perbankan.

Audit internal menunjukkan pencairan dana dilakukan tanpa memenuhi standar operasional dan tanpa uji kelayakan lapangan, yang merupakan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network