BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mewujudkan inklusi di dunia kerja bagi penyandang disabilitas. Namun hingga pertengahan tahun ini, partisipasi sektor swasta dalam merekrut tenaga kerja difabel masih jauh dari harapan.
Data dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung mencatat, baru 64 perusahaan yang tercatat mempekerjakan tenaga kerja disabilitas. Padahal, jumlah penyandang disabilitas di Kota Kembang ini mencapai lebih dari 7.300 orang.
“Baru ada sekitar 240 orang disabilitas yang bekerja di 64 perusahaan. Padahal secara aturan, perusahaan itu wajib mempekerjakan minimal 1 persen penyandang disabilitas, dan pemerintah 2 persen,” ujar Kepala Disnaker Kota Bandung, Andri Darusman, saat ditemui di Balai Kota, Jumat (27/6/2025).
Andri menjelaskan, jenis disabilitas sangat beragam—dari fisik hingga mental—dan setiap individu memiliki kebutuhan serta potensi yang berbeda. Penempatan kerja pun harus menyesuaikan hal tersebut.
“Yang saat ini paling banyak bekerja itu dari kalangan disabilitas fisik ringan. Ada juga yang tuli,” tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait