Apalagi, sebut Dedi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat sudah ada plot anggaran untuk membantu masyarakat yang tidak punya BPJS.
“Jadi kalau kemudian benar tidak dilayani berarti direktur rumah sakitnya itu mengabaikan surat edaran. Dan kita akan berikan sanksi,” tandasnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait