Pemprov Jabar Tindak Tambang Ilegal, 118 Lokasi Resmi Ditutup

Abbas Ibnu Assarani
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemprov Jabar menutup 118 lokasi tambang ilegal sepanjang semester pertama tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan di sektor pertambangan.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa dari hasil pendataan, terdapat 176 lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah Jabar, yang meliputi 11 jenis komoditas seperti pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.

"Sebagian besar pelaku merupakan perseorangan, tercatat 130 orang dan 46 lainnya merupakan badan usaha," ujar Bambang, Jumat (4/7/2025).

Dari total tersebut, sebanyak 118 lokasi telah ditutup dan seluruh aktivitas pertambangannya dihentikan. Sementara itu, 58 lokasi sisanya sedang dalam proses penindakan dan akan segera ditutup dalam waktu dekat.

Menurut Bambang, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemdaprov Jabar untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai kaidah teknis dan perizinan, serta tidak merusak lingkungan.

"Pemprov Jabar terus memperkuat pengawasan internal agar praktik pertambangan tanpa izin (PETI) dapat ditekan. Kami ingin memastikan setiap kegiatan pertambangan berjalan legal yang sesuai dengan kaidah," jelasnya.

Dinas ESDM Jabar juga tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk koordinasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi informasi.

"Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami optimistis praktik tambang ilegal bisa ditekan, dan sumber daya alam Jabar dapat dikelola secara bertanggung jawab," pungkas Bambang. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network