BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat suara terkait rencana pembongkaran Teras Cihampelas di Kota Bandung yang tengah menjadi sorotan publik. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut hanyalah sebatas saran, sementara keputusan sepenuhnya berada di tangan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
"Kalau saya lebih saran, kewenangannya ada di wali kota. Kalau ditata ulang itu pasti peristiwanya sama lagi, kapan sih kita konsisten ngejagain, itu kan enggak pernah," ujar Dedi saat ditemui di Makodam III/Siliwangi, Jumat (4/7/2025).
Dedi menyatakan keraguannya terhadap efektivitas penataan ulang jika tidak dibarengi dengan konsistensi dalam pemeliharaan. Ia menilai, pembenahan fisik tanpa komitmen jangka panjang hanya akan mengulang persoalan yang sama.
Lebih lanjut, Dedi menyoroti sejumlah persoalan yang muncul akibat keberadaan Teras Cihampelas. Menurutnya, struktur tersebut menyebabkan penyempitan jalan serta menutupi pemandangan pepohonan yang sebelumnya menjadi bagian dari estetika kawasan tersebut.
"Dari sisi aspek jalan, itu kan jalannya jadi menyempit, kemudian pohon-pohonnya jadi tidak terlihat. Bahkan menurut saya kalau itu dibongkar itu bisa dikembalikan ke Cihampelas lama, dengan menambahkan kembali outlet yang menjadi ciri khasnya Cihampelas," jelasnya.
Meski begitu, Dedi menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah setempat.
“Tapi itu kan terserah Pak Wali Kota, kalau saya kan memberi saran saja," tandasnya.
Polemik pembongkaran Teras Cihampelas memang menuai berbagai respons dari masyarakat dan kalangan pejabat. Teras yang dibangun sebagai skywalk itu sebelumnya menjadi ikon baru kawasan wisata belanja Cihampelas, namun belakangan dinilai kurang fungsional dan menimbulkan masalah tata ruang.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait