Tragis! Ayah Kandung di Purwakarta Tega Siksa Bayinya, Polisi: Sudah Ditangkap

Rina Rahadian
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan. Foto: Ist.

Motif Kekerasan: Diduga Dipicu Masalah Rumah Tangga

Kombes Hendra mengungkapkan, dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku nekat melakukan kekerasan terhadap anaknya karena cekcok dengan sang istri. Istri pelaku disebut meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman orang tuanya.

“Pelaku membuat dan merekam video tersebut dengan tujuan dikirimkan kepada istrinya agar sang istri kembali ke rumah,” jelasnya.

Pelaku KDRT Terhadap Anak Sudah Diamankan

Kasus ini kini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Purwakarta. Pelaku berinisial D.H. telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk kemungkinan jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network