Motif Kekerasan: Diduga Dipicu Masalah Rumah Tangga
Kombes Hendra mengungkapkan, dugaan sementara menyebutkan bahwa pelaku nekat melakukan kekerasan terhadap anaknya karena cekcok dengan sang istri. Istri pelaku disebut meninggalkan rumah dan pergi ke kediaman orang tuanya.
“Pelaku membuat dan merekam video tersebut dengan tujuan dikirimkan kepada istrinya agar sang istri kembali ke rumah,” jelasnya.
Pelaku KDRT Terhadap Anak Sudah Diamankan
Kasus ini kini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polres Purwakarta. Pelaku berinisial D.H. telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk kemungkinan jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait