BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui program pemutihan denda pajak yang saat ini tengah berlangsung. Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama mereka yang telah lama menunggak kewajiban pajaknya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan bahwa program pemutihan ini merupakan peluang emas bagi masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan selama bertahun-tahun.
"Yang belum bayar pajak kendaraan bermotor, sudah nunggak bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun, kita sudah memberikan kesempatan ya, untuk dilakukan pemutihan. Bayar pajaknya hanya satu tahun berjalan, bayar Jasa Raharjanya hanya tahun yang lalu dan berjalan saat ini," ungkapnya.
Dikenal dengan sapaan Kang Dedi Mulyadi (KDM), gubernur menyatakan bahwa kesempatan ini bersifat terbatas. Setelah program berakhir, pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang masih menunggak.
"Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya. Kalau sampai pada batas yang ditentukan belum bayar juga pajak kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya. Ayo bayar pajaknya selagi diampuni," tegas KDM.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait