Aan menyesalkan sikap Plt Dirut Perumda Tirtawening yang justru menahan hak karyawan di tengah upaya besar tersebut. Tindakan tersebut bukan hanya tidak adil, tapi juga zalim.
“Plt Dirut seharusnya menciptakan suasana kerja kondusif, bukannya justru menekan karyawan dengan dalih evaluasi. Karyawan sudah bekerja sesuai jenjang dan aturan. Mereka punya hak, maka wajib diberikan,” ujar Aan.
Aan mendesak Wali Kota Bandung Muhammad Farhan segera mengevaluasi kinerja Plt Dirut agar persoalan ini tidak terus berlarut dan menghambat proyek besar yang akan sangat berdampak pada layanan publik.
“Jangan sampai kegaduhan ini mengorbankan masyarakat yang sedang menunggu peningkatan akses terhadap air bersih,” tutur Aan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait