Kisruh Honor 132 Pegawai Perumda Tirtawening Kota Bandung Belum Dibayar, Legislator: Zalim

Agus Warsudi
Perumda Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badak Singa. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kisruh honor 132 pegawai PDAM Tirtawening Kota Bandung belum dibayarkan mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kota Bandung. Legislator menilai, penundaan honor pegawai tindakan tidak adil dan zalim.

Selain itu, menunjukkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtawening Kota Bandung tak mampu mengelola manajemen.

Kritik tajam tersebut disampaikan dari dua anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana dan Aan Andi.  Bahkan, Andri dan Aan menyatakan keberatan dengan kinerja Plt Dirut Perumda Tirtawening. Mereka juga meminta Wali Kota Bandun Muhammad Farhan turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung Andri Rusmana sangat menyayangkan keputusan Plt Dirut Perumda Tirtawening, Tono Rusdiantono menahan honor penyesuain 132 karyawan yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK). 

Menurut Andri, di tengah  pemerintah daerah dan BUMD fokus melaksanakan proyek besar Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandung Terintegrasi dan SPAM Bandung Timur, keputusan menahan hak karyawan adalah langkah tidak tepat.

“Seharusnya Plt Dirut lebih fokus pada hal-hal strategis. Proyek SPAM Bandung Terintegrasi akan melayani 350.000 pelanggan dan SPAM Bandung Timur 100.000 pelanggan. Ini proyek besar yang tengah kita dorong bersama, bukan malah membuat kegaduhan internal,” kata Andri kepada awak media, Senin (14/7/2025).

Andri menyatakan, alasan evaluasi kinerja yang digunakan Plt Dirut sebagai dasar penundaan honor, tidak proporsional. Terlebih proyek SPAM yang menelan investasi triliunan rupiah telah memasuki tahap akhir dan rencananya akan ground breaking pada akhir 2025.

“Honor 132 karyawan itu nilainya kecil, hanya sekitar Rp100 juta per bulan. Tapi justru itu yang ditahan. Sementara kami dengar pejabat di Tirtawening yang merangkap tiga jabatan sebagai Plt Direktur Umum, Direktur Teknik, dan Direktur Pelayanan justru menerima yang sangat besar, fantastis. Ini sangat mengganggu rasa keadilan,” ujar Andri.

Dia meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebagai pemegang otoritas BUMD segera mengambil langkah adil dan transparan menyelesaikan polemik di Perumda Tirtaweing.

Sementara itu, Aan Andi mengatakan, kisruh internal di Perumda Tirtawening itu sangat disayangkan. Dia menilai, Perumda Tirtawening sejatinya merupakan BUMD yang sehat dan tengah menyusun langkah besar untuk menjawab kebutuhan air bersih warga Kota Bandung.

“Saat ini PDAM hanya bisa menyuplai 30 persen kebutuhan air di Kota Bandung. Maka proyek SPAM Terintegrasi adalah jawaban strategis yang harusnya jadi prioritas bersama,” kata Aan.

Aan menyesalkan sikap Plt Dirut Perumda Tirtawening yang justru menahan hak karyawan di tengah upaya besar tersebut. Tindakan tersebut bukan hanya tidak adil, tapi juga zalim.

“Plt Dirut seharusnya menciptakan suasana kerja kondusif, bukannya justru menekan karyawan dengan dalih evaluasi. Karyawan sudah bekerja sesuai jenjang dan aturan. Mereka punya hak, maka wajib diberikan,” ujar Aan.

Aan mendesak Wali Kota Bandung Muhammad Farhan segera mengevaluasi kinerja Plt Dirut agar persoalan ini tidak terus berlarut dan menghambat proyek besar yang akan sangat berdampak pada layanan publik.

“Jangan sampai kegaduhan ini mengorbankan masyarakat yang sedang menunggu peningkatan akses terhadap air bersih,” tutur Aan.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network