Sasaran prioritas dalam operasi ini, pertama, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi di bawah umur. Ketiga, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang. Keempat, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
Kelima, pengemudi dalam pengaruh alkohol. Keenam, pengemudi yang melawan arus. Ketujuh pengendara melebihi batas kecepatan. Kedelapan, pengemudi yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
"Selain penindakan, petugas di lapangan juga akan memberikan teguran simpatik dan imbauan secara langsung guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya," kata Kasatlantas.
AKBP Wahyu menyatakan, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025, Polrestabes Bandung bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, seperti Dishub Kota Bandung dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasi dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman," ujar AKBP Wahyu.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait