Bupati Sumedang Apresiasi Kejari atas Pemulihan Dana Daerah Rp13,9 Miliar dari Sektor Pajak

Rina Rahadian
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memberikan apresiasi kepada Kejari Sumedang atas keberhasilan memulihkan dana daerah. Foto: Ist.

Fokus Pemulihan: Pajak Makanan, Minuman, dan PBB P2

Bupati juga mengungkapkan bahwa sebagian besar tunggakan berasal dari pengusaha makanan dan minuman di wilayah Jatinangor, serta pajak bumi dan bangunan (PBB P2) dari tanah carik desa.

“Keberhasilan ini tak lepas dari pendekatan persuasif-tegas yang dilakukan Kejari serta sinergi dengan perangkat daerah dan desa,” tambahnya.

Kepala Kejari Sumedang, Dr. Adi Purnama, S.H., M.H., merinci bahwa dari total dana Rp905.114.665 yang diserahkan:

  • Rp823.839.888 berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu sektor Makanan dan Minuman

  • Rp81.274.777 berasal dari sektor PBB P2, yang dikumpulkan melalui:

    • Bantuan Hukum Nonlitigasi senilai Rp66.119.041

    • Mediasi hukum untuk tunggakan tanah carik desa senilai Rp15.155.736



Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network