Tersangka Kasus Perdagangan Bayi asal Jabar Tambah 1, Total 13 Orang

Agus Warsudi
Para tersangka penjualan bayi digelandang ke Mako Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Agus Warsudi)

Berbekal laporan itu, kata Kombes Hendra, polisi melakukan penelusuran terhadap tersangka AF.  Ternyata, AF merupakan anggota sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023.

"Kepada penyidik, AF mengaku sudah 25 kali bertransaksi menjual bayi," ucap Kombes Hendra.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network