Berbekal laporan itu, kata Kombes Hendra, polisi melakukan penelusuran terhadap tersangka AF. Ternyata, AF merupakan anggota sindikat perdagangan bayi yang telah beroperasi sejak 2023.
"Kepada penyidik, AF mengaku sudah 25 kali bertransaksi menjual bayi," ucap Kombes Hendra.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait