Tersangka Kasus Perdagangan Bayi asal Jabar Tambah 1, Total 13 Orang

Agus Warsudi
Para tersangka penjualan bayi digelandang ke Mako Ditreskrimum Polda Jabar. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNewsBandung Raya.id - Ditreskrimum Polda Jabar kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus perdagangan manusia (human trafficking). Tersangka berinisial Y yang berperan sebagi penampung.

Tersangka Y ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat pulang dari luar negeri.

"Total tersangka jadi 13 orang. Kami masih memburu tersangka yang berada di Singapura dan mengungkap jaringan yang lebih luas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan bersama Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Rabu (16/7/2025).

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, tersangka baru ini berperan sebagai penampung di Pontianak.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network