Penonaktifan Dadang Mulyadi sendiri secara administratif dikeluarkan oleh Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jawa Barat, berdasarkan rekomendasi dari BKD Provinsi Jawa Barat. Selama proses investigasi berjalan, Dinas Pendidikan Provinsi akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 6 Garut.
“Untuk proses pendalamannya ditargetkan selama kira-kira satu minggu, dan Tim Disiplin Pegawai dari BKD Jabar juga sudah mulai bekerja untuk mendalami administrasi kepegawaiannya sejak kemarin,” tutup Dedi Supandi.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait